Ops Pekat Jelang Ramadlan, Polres Sumbawa kembali Sita Puluhan Botol Miras

    Ops Pekat Jelang Ramadlan, Polres Sumbawa kembali Sita Puluhan Botol Miras

    Sumbawa NTB - Gelar Operasi Pekat Rinjani 2023 Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggeledahan di Ruko Am (54) RT 002 RW 004 Kel. Seketeng Kab. Sumbawa

    Dari penggeladahan rumah milik Am ini, Selasa (14/3/2023) sore, anggota menyita minuman keras (miras) sebanyak 24 botol Beer merk Bintang yang dibawah tumpukan kardus bagian belakang Toko milik Am.

    Kapolres Sunbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., MH. yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan Rumah Toko milik Am di Jalan Gurami Kelurahan Seketeng

    Dihadapan saksi - saksi, sambung AKBP Henry, terduga mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Terduga pelaku disangkakan dengan melanggar Perda pasal 25 Nomor 7 Tahun 2015

    Setelah mendapati barang bukti, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, SH., MH.ini mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Polres Sumbawa, untuk di mintai keterangan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,   turup Kapolres.   (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Imbangan Ops Pekat, Polsek Sumbawa Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Keamanan Warga, Anggota Polsek Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat di Lingkukwaru Gunungsari
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO

    Tags