Pasangan Kekasih Pengedar Sabu di Sumbawa Ditangkap Polisi

    Pasangan Kekasih Pengedar Sabu di Sumbawa Ditangkap Polisi

    Sumbawa NTB - Pasangan kekasih diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB lantaran diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.

    Pasangan berinisial DSN (44) laki-laki asal Kecamatan Unteriwes dan TRH (30) perempuan asal Kecamatan Moyo Hilir itu diamankan dari salah satu kamar kos yang berada di wilayah Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Sabtu (07/10/23) pukul 22.00 Wita.

    Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bahwa di lokasi tersebut kerap adanya aktivitas yang diduga pesta narkoba serta penghuni kamar kos yang diduga kerap memperjual belikan narkoba.

    "Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta melakukan penggerebekan di lokasi" ucap Kasat.

    Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0, 28 gram, timbangan digital, alat hisap bong, pipa kaca, sumbu, korek gas, gunting, 2 sekop plastik, 2 bendel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.

    Selanjutnya pasangan kekasih tersebut diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar KRYD Gabungan, Polsek Alas dan Alas...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kondusif, Polsek Jajaran Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat di Lingkukwaru Gunungsari

    Tags