Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

    Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

    Sumbawa NTB - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus soerang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.

    Pelaku berinisial H (18). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Panua, Rabu (05/10/2022) malam.

    Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, ia memimpin penangkapan di lokasi.

    Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawaban. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket narkotika Jenis sabu  dengan Bruto 1, 10 Gram di dalam Kantong celana palaku.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Tragedi Kanjuruhan, Waka Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka
    Wamenhan M. Herindra Terima Penyematan, Penganugerahan dan Kehormatan Sabuk Hitam dari Taekwondo Indonesia

    Tags